INFO BERITA - Program Guru Garis Depan (GGD), Inilah liputan kami info berita pagi ini, salam sejatera buat para guru CPNS di seluruh negeri ini.
Guru Garis Depan adalah suatu Program dari Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang bekerja sama dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta pemerintah daerah dalam memeratakan pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia, yang utama dalam hal mendistribusikan guru-guru. dan biasanya akan didistribusikan ke daerah-daerah terpencil yang tujuannya adalah pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Pada Tahun 2016 lalu, pemerintah mempunyai rencana untuk mengirimkan sekitar 3.500 Guru Garis Depan.Tahun angkatan pertama GGD berjumlah 798 orang guru berstatus CPNS baru yang disebar di PRovinsi Aceh, NTT, Papua, dan Papua Barat. Gaji GGD bisa mencapai Rp. 8 Juta perbulan, dan pemerintah sendiri juga menjamin kelayakan gaji mereka, karena mereka mengajar di daerah yang sulit terjangkau atau pedalaman Indonesia.
Tata Cara Mendaftar GGD (Guru Garis Depan)- Untuk mendaftar Guru Garis Depan harus melalui rangkaian Program SM-3T (Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) sebagai bagian dari Program KemristekDikti dalam menyiapkan guru profesional lewat LPTK (Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan program Profesi Guru.
Syarat mengikuti Program Guru Garis Depan;
1. Harus Lulusan dari LPTK (lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
2. Mengikuti Program sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM3T)
3. Pengabdian selama 1 tahun di daerah 3T atau pedalaman Indonesia
4. Mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pasca SM3T yang berasrama selama 1 tahun
5. Lulus Tes Ujian Tulis LPTK(UTL) dan Ujian Tulis Nasional (UTN) untuk mendapatkan Serfifikat Pendidik.
Mengikuti tes CPNS formasi Khusus SM3T, Jika lulus maka langsung di jadikan Sebagai Guru Garis Depan.
SUMBER(http://www.bangsaku.web.id)
Demikian semoga bermanfaat buat para guru CPNS, Terimakasih atas partisipasi dan kunjungan anda.
Perlu dikaji untuk tahun 2016 sampai tahun ini masih dalam proses.Mudah2an GGD tahn 2016 segera dtindaklanujuti sesuai aturan yang ada.Salam Mencerdaskan Bangsa.......
BalasHapus