INFO TERKINI - Anggota Satgas khusus operasi pemberantasan pungutan liar (Pungli)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tulus Abadi menyatakan pihaknya
menangani puluhan pengaduan terkait dengan praktik pungli di sektor
perhubungan laut.
"Dari ratusan pengaduan yang kami terima dalam tiga bulan terakhir,
70 persennya terkait penyeberangan laut dan sungai," kata Tulus, di
kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, NTB, Minggu
(22/1/2017).
Ia menyebutkan, model pungli
dilakukan oknum tertentu mulai dari sisi pengurusan sumber daya manusia
(SDM), nakhoda, sekolah pelayaran, dan sertifikasi kapal.
Salah satu praktik pungli yang diungkap adalah pungli yang dilakukan
oknum petugas Kemenhub di loket Direktorat Perhubungan Laut. Operasi
Tangkap Tangan (OTT) tersebut dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Kalau ingin menjadikan angkutan laut dan sungai sebagai moda
transportasi andalan maka pungli harus diberantas," ujar dia seperti
dilansir Antara.
Menurut Tulus yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga
Konsumen Indonesia (YLKI), praktik pungli menjadi beban bagi operator
kapal yang kemudian ditimpakan kepada konsumen.
Konsumen, lanjut dia, harus membayar ongkos kemahalan yang relatif
tinggi. Di satu sisi operator kapal bisa menurunkan tingkat pelayanan
akibat adanya pungli tersebut.
"Dampak dari pungli tersebut juga bisa ke faktor keselamatan secara
tidak langsung karena adanya penurunan tingkat pelayanan," kata dia.
Oleh sebab itu, pihaknya berkomitmen memberantas praktik pungli di sektor perhubungan mulai dari hulu hingga hilir.
Dari sisi hilir, menurut Tulus, bisa dalam bentuk OTT. Sedangkan dari
sisi hulu mulai dari evaluasi regulasi yang tidak sehat atau regulasi
yang bisa memicu timbulnya pungli, baik yang terjadi di pemerintah pusat
maupun daerah.
"Peraturan daerah (perda) juga banyak bermasalah. Perda-perda itu lah
yang harus direvisi bahkan dibatalkan jika membebani ekonomi," ujar
Tulus.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan
Penyeberangan (Gapasdap) H Khoiri Soetomo, tidak membantah adanya
informasi praktik pungli di sektor perhubungan laut.
"Kami melihat tidak salah juga informasi yang disampaikan. Dan kami tentu berharap ada perbaikan," kata Khoiri.
Ia berharap perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah betul-betul bisa
permanen. Artinya tidak sekedar gebrakan sementara untuk mencari
popularitas.
Dengan begitu, akan tercipta sebuah iklim usaha di industri angkutan penyeberangan yang kondusif.
"Kalau iklim usaha di industri angkutan penyeberangan sudah kondusif,
berati ada jaminan kontinuitas layanan 24 jam sehari dan ada jaminan
pelayanan minimun yang baik sesuai standar dan jaminan keselamatan
pelayaran.liputan6.com
Terimakasih atas kunjungannya.
Posting Komentar untuk "Aduan Pungli Terkait Penyeberangan Laut dan Sungai"