INFO POLITIK - Membangun kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa partai politik merupakan salah satu poin yang dihasilkan dalam diskusi kebangsaan bertajuk "Silaturahmi dan Musyawarah Kebangsaan Dalam Rangka Menjaga Keutuhan RI" di Keraton Kasepuhan Cirebon.
“Kembalikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum,” kata akademisi dari Pusat Studi Ketahanan Nasional, Iskandar Siregar, membacakan Resolusi Kebangsaan, Ahad, 29 Januari 2017.
Diskusi tersebut dihadiri Wakil Presiden Indonesia ke-6 Tri Sutrisno, Laksamana TNI (Purn) Tedjo Edi, Laksamana (Purn) Slamet Subiyanto, Mayor Jenderal (Purn) Iwan Sulanjana, Ketua Nawa Cita Indonesia Suryo Atmanto dan lainnya.
Disepakati juga mengenai membangun kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa partai politik. Kesepakatan lain, di antaranya rakyat dan TNI bahu-membahu membangun negara dan menegakkan kedaulatan berdasarkan Pancasila.
Menurut Siregar, Resolusi Kebangsaan tersebut dihasilkan karena pertimbangan situasi bangsa yang saat ini sudah mengkhawatirkan. “Sejumlah potensi banyak yang dikuasai asing,” katanya. Belum lagi mahalnya biaya demokrasi yang harus dikeluarkan saat ini, ditambah dengan perkembangan pemikiran liberal yang saat ini mulai muncul. Juga banyaknya pimpinan daerah dan partai yang terjerat dalam korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Menanggapi Resolusi Kebangsaan yang merupakan hasil rangkuman dari diskusi kebangsaan di Keraton Kasepuhan tersebut, Try Sutrisno yang juga hadir sebagai pembicara menyatakan persetujuannya. “Biar masuk ke MPR dan dibaca oleh mereka,” kata Try. Sumber : m.tempo.co
Terimakasih atas kunjungannya,,
Posting Komentar untuk "Try Sutrisno Setuju Resolusi Jika Bernegara tanpa Partai Politik"