Komisi IV Perjuangkan Gaji Guru Honorer Rp 39 Miliar - Cara Ternak Entok, Itik, Bebek, Ayam Disertai Tips Pakan Ampas Tahu
Blogger Jateng

Komisi IV Perjuangkan Gaji Guru Honorer Rp 39 Miliar


INFO TERKINI - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau bertekad memperjuangkan gaji untuk 1.700 guru honorer bisa dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.

“Kami sedang perjuangkan. Ini menyangkut hajat orang banyak, tidak boleh tidak untuk tidak diperjuangkan,” kata politisi dari Fraksi Partai Golkar Teddy, kemarin.

 







Nasib 1.700 guru honorer di tingkat menengah atas ini memang masih menggantung setelah terbit peraturan pemerintah mengenai peralihan wewenang dari kabupaten/kota ke provinsi. Sebab itu secara otomotis tanggung jawab penggajian yang semula berada di kabupaten/kota pun ikut beralih ke pemerintah provinsi.

Teddy mengatakan, permasalahan ini harus dicari jalan keluarnya. Jangan sampai menumpuk, apalagi tergadaikan. Karena imbasnya bukan sekadar dapur guru-guru honorer tersebut, melainkan juga ikut berpengaruh pada pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah yang kini masih kekurangan guru.

“Mudah-mudahan bisa diselesaikan dan lekas ketuk palu untuk disahkan agar guru-guru honorer itu bisa tenang,” ujar Teddy lagi.

Teddy menyebutkan asumsi angka pembayaran gaji 1.700 guru honorer ini mencapai Rp 39 miliar. Angka yang memang tidak sedikit. Tapi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Kepulauan Riau melalui pendidikan, angka tersebut layak diperjuangkan.

“Ya mau tidak mau. Kalau memang punya komitmen untuk membangun pendidikan, ya gaji ini harus diperjuangkan,” ujar Teddy.

Sebelumnya, Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Amrizal menyatakan, bahwasanya masih ada sebanyak 1.700 guru honorer yang masuk daftar peralihan wewenang pendidikan menengah atas dari tujuh kabupaten/kota. “Mereka belum tahu gajiannya kapan. Karena pastinya ya harus menunggu APBD tahun ini disahkan dulu,” ungkap Amrizal.

Namun, bukan berarti mereka tidak beraktivitas. Amrizal menuturkan, sehari-hari seluruh guru honorer ini masih beraktivitas sebagaimana biasa. Akan tetapi, seluruh urusan administrasinya sepenuhnya jadi wewenang Pemprov Kepri. “Mereka masih ngajar kok,” pungkas Amrizal.









semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Komisi IV Perjuangkan Gaji Guru Honorer Rp 39 Miliar"