INFO BERITA - Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 74 CPNS menjadi PNS yang melalui jalur Honorer Kategori 2 (K2). Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di halaman kantor Bupati Kepulauan Anambas.
Selain memberikan SK pengangkatan PNS kepada 74 PNS melalui Honor K2, Abdul Haris juga memberikan SK pengangkatan PNS kepada 11 dokter yang ada di Anambas secara bersamaan.
Usai menyerahkan SK pengangkatan itu Abdul Haris berpesan khususnya kepada pegawai yang baru saja mendapatkan SK pengangkatan itu agar bekerja lebih serus. “Kalian sudah mendapatkan SK pengangkatan PNS, maka harus bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan Profesi masing-masing, jangan malas-malasan,” pesan Haris kepada seluruh pegawai khususnya pegawai yang baru saja dikukuhkan itu.
Selain berpesan kepada para pegawai yang sudah dilantik, Haris juga berpesan kepada para pegawai yang hingga saat ini belum juga diangkat menjadi CPNS, agar bekerja secara sungguh-sungguh. Karena jika ada penerimaan selanjutnya melalui honor kategori 3 (K3) supaya bisa masuk kualifikasi.
“Saudara-saudara harus rajin bekerja, supaya jika ada penerimaan lagi, saudara bisa ikut. pasti akan ada lagi penerimaan K3. Bisa jadi kalau ada K1, K2 kemungkinan akan ada K3,” ungkapnya.
Baca Juga:
Mengenai penempatan posisi strategis di Anambas, kata Haris, maka pihaknya akan mengedepankan skill dan kemauan pegawai. Dirinya mengaku tidak mengedepankan masalah anak daerah atau bukan, tapi siapa yang mau bekerja. “Walaupun itu anak daerah tapi kalau malas bekerja maka tidak akan dipakai,” tukasnya.
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Data Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah, Ronawati, menjelaskan penerimaan K2 ini merupakan program dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penerimaan ini merupakan lanjutan dari penerimaan sebelumnya yakni Honorer kategori 1 yang sudah dilaksanakan 2010 lalu.
Pada saat itu, kata Rona, ada 3 pegawai Anambas yang memenuhi syarat masuk penerimaan CPNS melalui Honorer K1. Namun semuanya tidak lulus ketika tes administrasi di Kementerian. “Tiga pegawai itu tidak lolos karena tidak bisa memenuhi berkas yang diminta oleh kementerian,” ungkap Ronawati.
Karena persyaratan melalui Honorer K1 sulit, maka pada penerimaan honorer K2 ada persyaratan yang dihilangkan. Namun dirinya tidak mengatakan persyaratan apa yang dihapus itu. Dirinya hanya mengatakan ada satu syarat yang membuat tiga pegawai Anambas tidak diterima itu yang dihapuskan.
“Syarat penerimaan melaui honorer K2 lebih mudah dari pada Honor K1 karena ada syarat yang dihapuskan, karena pada saat itu banyak pegawai di Indonesia yang demo karena banyak yang tidak lolos menjadi CPNS, makanya BKN menghapus persyaratan itu. Kini tiga pegawai yang tidak lolos pada penerimaan CPNS melalui Honor K1, sekarang sudah diterima melalui Honor K2,” ungkap Rona.
Rona menjelaskan, syarat untuk bisa masuk melalui Honor K2 yakni pegawai harus sudah bekerja dari tahun 2015 hingga tahun 2010 dan memiliki SK setiap tahun tanpa terputus. Masih ditambah syarat administrasi lainnya seperti melampirkan amprah gaji dan sebagainya.
“Karena pemberkasannya lama, pembukaan penerimaan CPNS melalui Honor K2 ini baru bisa dilaksanakan pada tahun 2013 lalu.
Demikian semoga bermanfaat terimakasih atas partisipasi dan kunjungan anda
Posting Komentar untuk "ALHAMDULILLAH,, AKHIRNYA PEGAWAI HONORER K2 DIANGKAT JADI PNS"