INILAH DAFTAR GAJI SELURUH HONORER DI 34 PROVINSI YANG NAIK STARA UMP DI TAHUN 2017 - Cara Ternak Entok, Itik, Bebek, Ayam Disertai Tips Pakan Ampas Tahu
Blogger Jateng

INILAH DAFTAR GAJI SELURUH HONORER DI 34 PROVINSI YANG NAIK STARA UMP DI TAHUN 2017


INFO BERITA - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Haiyani Rumondang menyatakan bahwa 34 provinsi di Indonesia sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2017.





Kenaikan UMP untuk tahun 2017 adalah sebesar 8,25 persen dengan mengikuti formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang Pengupahan.














“Sedangkan 4 Provinsi, yakni Kalimantan Selatan, NTT, Papua dan Aceh, tidak sesuai PP 78,” ungkap Haiyani pada Konferensi Pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (28/11/2016).









Haiyani menjelaskan, data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan besaran produk domestik bruto (PDB) 2016 terdiri dari inflasi 3,07 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,18 persen sehingga kenaikan upah minimum 2017 sebesar 8,25 persen.








Adapun empat provinsi yang menetapkan UMP 2017 tanpa mekanisme PP No 78/2015 menggunakan dasar penetapan yakni pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL).





“Keempat provinsi yang menetapkan UMP dengan pentahapan adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan kenaikan sebesar 10 persen, Provinsi Gorontalo sebesar 8,27 persen, Provinsi Maluku sebesar 8,45 persen, dan Provinsi Maluku Utara sebsar 17,48 persen,” jelas Haiyani.





Haiyani menambahkan, terdapat 3 (tiga) provinsi yang pada tahun 2016 tidak menetapkan UMP dan pada tahun 2017 menetapkan UMP, yakni Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.





“Rata-rata kenaikan UMP secara nasional tahun 2017 adalah sebesar 8,91% dan UMP tertinggi yaitu DKI Jakarta, Rp. 3,355,750,00” tutup Haiyani.





Sesuai amanat peraturan perundang-undangan bidang pengupahan khususnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 78 Tahun 2015, Gubernur wajib menetapkan dan mengumumkan UMP secara serentak setiap tanggal 1 November.





“Setelah menetapkan UMP, Gubernur dapat menetapkan UMK selambat-lambatnya tanggal 21 November,” katanya. (Sumber: (http://jateng.tribunnews.com)


Demikian semoga Bermanfaat dan terimakasih atas kunjungannya..

Posting Komentar untuk "INILAH DAFTAR GAJI SELURUH HONORER DI 34 PROVINSI YANG NAIK STARA UMP DI TAHUN 2017"