INFO BERITA - Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan telah menyediakan alokasi dana melalui APBD 2017 sebesar Rp 125.008.800. Dana itu digunakan untuk menanggung biaya Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terhadap 1.063 tenaga honorer yang mengabdi di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Pemko sudah MoU dengan BPJS. Maka untuk merealisasikan MoU itu kami sediakan dana sebesar Rp 125.008.800. Dana itu untuk biaya perlindungan ketenagakerjaan 1.063 tenaga honorer daerah dalam setahun,” ujar Lis, kemarin.
Premi yang dibayarkan Pemko Tanjungpinang kepada BPJS, kata Lis, Rp 9.800 perbulan untuk satu tenaga honorer. Sehingga untuk 1.063 tenaga honorer Pemko Tanjungpinang akan menanggung biaya sebesar Rp 10.417.400 perbulannya atau Rp 125.008.800 pertahunnya.
Baca Juga :
- Tunjangan 1500 Guru Honorer Banjar Baru Dijatah 7,1 Milyar
- Jasa Honorer Belum Menyentuh Hati Pemerintah Dimana (UU) yang Tercantum Untuk Para Honorer Belum Terealisasi Dengan Baik
- Setuju Tidak...!! Pemerintah Harus Mengutamakan Kesejahteraan Honorer Karena Peranannya Masih Sangat Dibutuhkan
Dengan pembiayaan itu, lanjut Lis, 1063 tenaga honorer akan mendapatkan jaminan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
“Setiap pekerjaan pasti memiliki resiko. Maka untuk melindungi setiap pegawainya pemko mengikutsertakan pegawainya kedalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
(Sumber: http://batampos.co.id
Demikian terimakasih atas partisipasi dan kunjungan anda semoga bermanfaat..
Posting Komentar untuk "Pemko Bayar BPJS Ketenagakerjaan Rp. 125.008.800 Juta Untuk 1.063 Honorer "