INFO BERITA - Penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meyakini kasus dugaan penodaan agama menimpa kliennya tidak murni permasalahan hukum. Bahkan mereka menduga kasus ini lebih kental muatan politiknya.
Salah seorang kuasa hukum Ahok, Humprey R Djemat mengatakan, meyakini sarat politik karena baru dipersoalkan jelang Pilkada DKI. Apalagi nanti Ahok akan mengikuti putaran kedua dan bersaing dengan Anies Baswedan- Sandiaga Uno.
"Masalah Ahok ini semata karena Pilkada DKI. Karena ada kepentingan politik dalam Pilkada DKI," kata Humprey di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2). "Nah, ada putaran kedua. Semakin menguatkan kita masalah Al-Maidah ini adalah masalah politik. Bukan murni hukum," tambahnya.
Dia menambahkan, Ahok bahkan pernah beberapa kali menggelorakan soal surat Al-Maidah ayat 51. Misal, pada 2007 di Bangka Belitung, di mana pernyataannya itu tertulis dalam buku bertajuk 'Merubah Indonesia'.
"Saat itu kaitannya dengan apa yamg dimaksud Ahok terhadap elit politik, dan Al Maidah dijadikan contoh. Enggak ada masalah," ujar Humprey.
Indikasi lain, Humprey menambahkan, adanya aksi 212 jilid II di Gedung MPR/DPR. Lantas tuntutan massa aksi meminta Ahok segera ditahan juga diberhentikan dari jabatan gubernur DKI saat ini sudah diembannya lagi.
(Sumber: merdeka.com
Demikian dan semoga bermanfaat buat para pembaca terimakasih.
Posting Komentar untuk "Bagaimana Tanggapan Umat Muslim Sedunia.. Kuasa hukum Ahok: Al-Maidah adalah masalah politik"