INFO BERITA - Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu menghasilkan lima isu krusial. Ada pun lima isu itu yakni sistem pemilu, ambang batas partai politik (parpol) lolos ke parlemen atau parliamentary threshold (PT), ambang batas parpol atau gabungan parpol mengusung calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold (Pres-T), jumlah kursi anggota DPR dan DPRD, serta alokasi kursi per daerah pemilihan (dapil).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pansus belum menyepakati lima isu dimaksud. “Belum ada (kesepakatan), tapi sudah mengerucut. Lima isu,” kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Senin (20/2).
Dia menuturkan, pembahasan berlangsung cukup keras. “Oh keras, di perdebatan masing-masing (fraksi) punya argumentasi walau prinsipnya sama. Secara prinsip semuanya ingin membangun sebuah sistem pemerintahan presidensil yang efektif,” tuturnya.
“Efektif dalam multi partai ini, tapi juga bagaimana memperkuat anggota DPR, DPD, dan sebagainya. Lewat rekrutmen partai yang saya kira itu hak partai,” tuturnya.
Dia mengungkapkan, kisaran PT berada pada angka 3,5 – 10 persen. “Ada yang usul 7 – 10 persen, ada yang 3,5 – 5 persen. Tapi yang penting ada peningkatan, soal peningkatan setengah enggak ada masalah, yang penting ada peningkatan kualitas,” ungkapnya.
Dia menyatakan, masih ada fraksi yang mengusulkan Pres-T dihapus. “Intinya kesepakatan semua yang saya tangkap, sepakat dalam upaya untuk membangun sebuah sistem yang kokoh yang baku,” tegasnya.
Dia mengatakan, Pansus bersepakat menyerahkan kepada pemerintah terkait jumlah dapil dan alokasi kursi. “Tambahannya (dapil) sih enggak banyak ya tapi daerah otonom kayak Kaltara (Kalimantan Utara), itu kan pecahan Kaltim (Kalimantan Timur). Kalau Kaltim dikurangi yang sudah pas, mungkin tambahan (anggota DPR dari) Kaltara,” katanya.
Secara terpisah, Anggota Pansus dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Achmad Baidowi mengatakan, penambahan jumlah kursi DPR dan DPRD untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk memang telah disepakati. “Alasan yang paling mendesak penambahan jumlah kursi DPR adalah karena adanya Kaltara,” kata Baidowi.
(Sumber: beritasatu.com)
Demikian dan terimakasih atas partisipasi anda
Posting Komentar untuk "Mendagri: Lima Isu Krusial RUU Penyelenggaraan Pemilu"