Dampak Moratorium CPNS Belum Dicabut, 945 Tenaga Honorer Gagal jadi CPNS - Cara Ternak Entok, Itik, Bebek, Ayam Disertai Tips Pakan Ampas Tahu
Blogger Jateng

Dampak Moratorium CPNS Belum Dicabut, 945 Tenaga Honorer Gagal jadi CPNS


INFO CPNS - Kabar buruk harus diterima 945 tenaga honorer yang sudah belasan tahun mengabdi di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pasalnya, harapan mereka untuk bisa diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tidak akan bisa dilakukan tahun ini.





Itu terjadi menyusul belum dicabutnya moratorium perekrutan CPNS tahun ini oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).








Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Depok, Supian Suri mengatakan akibatnya kini pihaknya belum bisa merekrut CPNS terhadap ratusan tenaga honorer yang mengabdi selama 15 di sejumlah dinas di kota tersebut.





Dia juga mengatakan, Pemkot Depok tidak dapat berbuat banyak karena rekrutmen PNS oleh pemerintah pusat belum dibuka. Sehingga jajarannya pun belum berani melakukan tidakan pengangkatan tenaga honorer tersebut.





”Yang dapat kami lakukan adalah memperpanjang masa kontrak tenaga honorer. Kalau untuk diangkat menjadi CPNS tidak akan dapat kami lakukan. Jadi kami minta maaf kepada tenaga honorer yang mengharapkan diangkat statusnya di tahun ini,” katanya kepada INDOPOS, kemarin (2/2).





Supian mengungkapkan, karena belum dibukanya keran penerimaan CPNS 2017 jajarannya kerap di datangi ratusan tenaga honorer tersebut. Mereka meminta agar diangkat menjadi PNS karena sudah mengabdi belasan tahun.





Apalagi, mayoritas tenaga honorer yang datang itu merupakan guru di sejumlah sekolah negeri. Baik itu sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).





”Memang tenaga honorer didominasi dari guru, mereka sudah mengabdi dan mengajar lebih dari 15 tahun. Yang dapat kami lakukan adalah menerima curhatan mereka saja. Jangankan kami Walikota saja tidak bias berbuat sesuatu karena pusat masih melakukan moratorium CPNS,” paparnya.





Akibat pemberlakukan moratorium itu, Supian mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terhadap keluhan para tenaga honorer tersebut. Langkah yang mereka ambil agar ratusan tenaga honorer ini tidak berhenti dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diterbitkan Februari 2017.





Selain itu juga pihaknya harus memberdayakan para PNS yang ada untuk mengerjakan dau pekerjaan sekaligus. ”Pemkot Depok memang membutuhkan 5.000 PNS baru, untuk menempati posisi yang dibutuhkan. Pembukaan pendaftaran CPNS belum ada untuk 2017 ini, makanya memaksimalkan PNS yang ada saat ini,” jelasnya.





Sebelumnya, Men PAN-RB, Asman Abnur memastikan tahun ini pemerintah masih memberlakukan moratorium CPNS. Alasannya, kepala negara belum mengeluarkan keputusan untuk melakukan penerimaan dan pengangkatan CPNS lantaran anggaran negara belum mencukupi.





Dia juga mengatakan, apabila ada penerimaan formasi CPNS pasti akan diumumkan secara nasional oleh pemerintah melalui Kementerian PAN dan RB.





Menyikapi itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Agus Pambagyo menilai, kebijakan pemerintah pusat yang memangkas pegawai di sejumlah daerah terlalu dini. Lantaran saat ini sejumlah daerah sedang mengalami kekurangan pegawai.





Kata dia juga, kekurangan pegawai di lingkungan pemerintahan dan banyaknya tenaga honorer yang sudah puluhan tahun belum diangkat menjadi PNS berimbas terhadap kinerja pemerintahan daerah.





”Adanya moratorium rekrutmen CPNS hingga 2019 memaksa pemerintah daerah puasa menambah pegawai. Belum lagi, nasib para pegawai honorer saja belum jelas, apakah mereka masih ada kesempatan untuk diangkat menjadi PNS atau tidak? Kebijakan pemerintah pusat itu tentu berimbas pada kinerja dan pelayanan program masyarakat,” tuturnya.





Agus menambahkan, kebijakan pemangkasan satu juga pegawai yang dikeluarkan Kemenpan RB itu tidak memperhatikan rasio kebutuhan pegawai berdasarkan unit satuan kerja di daerah. Kebijakan yang dikeluarkan Kemenpan RB itu sangat general, karena memperlihatkan kelebihan rasio pegawai secara keseluruhan. Sumber : indopos.co.id 


Terimakasih atas kunjungannya,,

Posting Komentar untuk "Dampak Moratorium CPNS Belum Dicabut, 945 Tenaga Honorer Gagal jadi CPNS"